Kode Paket 9127220
Nama Paket Rehabilitasi Atap Bangunan Gedung SDN 2 Rimpak Sapuran
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36714845 Rehabilitasi Atap Bangunan Gedung SDN 2 Rimpak Sapuran APBD
Tanggal Pembuatan 29 September 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Wonosobo
Satuan Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 200.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 199.495.000,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • SDN 2 Rimpak Sapuran - Wonosobo (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi Konstruksi Bangunan Pendidikan KBLI 41016
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007), berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Nomor : 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Sub Klasifikasi Dan Sub Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi, atau Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006), berdasarkan Lampiran I Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Nomor 6 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peserta Non Tender 2 peserta